Rabu, 03 November 2010

Pelaksanaan ujian praktek SIM , senin tanggal 01november 2010

Fungsi Sim tidak hanya sebagai persyaratan adminisitrasi untuk dapat mengemudikan kendaraan tetapi mengandung fungsi preventif untuk menjamin keamanan manusia dalam berkendaraan, sekaligus fungsi represif penindakan pelanggaran hukum berlalu lintas dan penggunaan angkutan jalan
Untuk mendapatkan Sim peserta uji Sim harus memenuhi persyaratan antara lain uji pengetahuan tentang lalu lintas dan angkutan jalan (uji teori), dan kemampuan untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai dengan golongan Sim yang ditentukan ujian praktek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar