Kamis, 04 November 2010

RAMBU-RAMBU LALU LINTAS

Rambu lalu lintas adalah salah satu dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduan diantaranya sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pemakai jalan.
Jenis dan fungsi rambu-rambu :
  • Rambu peringatan : digunakan untuk peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya dibagian jalan depannya
  • Rambu larangan : digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan.
  • Rambu perintah : digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan
  • Rambu petunjuk : digunakan untuk menyatakan petunjuk jurusan, jalan situasi, kota, tempat pengaturan, fasilitas dan lain-lain bagi pemakai jalan
  • Rambu tambahan : digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku sewaktu-waktu tertentu ataupun perihal lainnya.
  • Rambu sementara : tidak dipasang secara tetap dan digunakan dalam keadaan dan kegiatan tertentu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar